Tampilkan postingan dengan label CURAH PENDAPAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CURAH PENDAPAT. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Maret 2012

Deskripsi Karakter dalam Pendidikan Karakter

Setelah melihat lalulintas blog ini melalui kotak statistik, dimana kata kunci yang paling banyak dicari adalah 'deskripsi karakter untuk menilai karakter peserta didik' maka pada kesempatan ini saya mencoba membuat inti sarinya (dikutip dari buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter edisi Puskur Balitbang Depdiknas 2009).

- Religius, yaitu pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
- Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain
- Bertanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.
- Bergaya hidup sehat, yaitu segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
- Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
- Kerja keras, yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
- Percaya diri, sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
- Berjiwa wirausaha, yaitu sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
- Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, yaitu berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
- Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
- Ingin tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
- Cinta ilmu, yaitu cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
- Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, yaitu sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
- Patuh pada aturan sosial, yaitu sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.
- Menghargai karya dan prestasi orang lain, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
- Santun, yaitu sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
- Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
- Peduli sosial dan lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
- Nasionalis, yaitu cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya, dan
- Menghargai keberagaman, yaitu sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.

Semoga bermanfaat.

new hostgator coupon

Jumat, 06 Mei 2011

Pemerintah Pusat (Mungkin) dalam 5 Tahun ke Depan Kembali 'Mengelola Guru',

Pertanyaan ‘besar’ tersebut muncul dibenak saya bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati hari ini. Pertanyaan itu sekaligus sebuah ‘fenomena menarik’ ketika para guru meminta agar kewenangan pengelolaan guru dikembalikan ke Pemerintah Pusat setelah kita berada dalam euforia otonomi daerah. Dikatakan pertanyaan besar karena muaranya menyangkut pada hajat hidup orang banyak (guru dan anak-cucunya) karena jumlah person guru yang tercatat di pemerintah pusat sekitar 4,8 jutaan. Dan dikatakan fenomena menarik karena masih teringat di kepala ketika remormasi bergulir melahirkan apa yang namanya pembagian kue kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Saat itu ‘kita’ ramai-ramai menuntut agar kewenangan pengelolaan pendidikan termasuk tenaga guru dikerjakan oleh pemerintah daerah. Setelah berjalan 10 tahunan malah tuntutannya menjadi terbalik.

Beberapa alasan yang dikemukakan antara lain:

1. Masalah Kesejahteraan. Hak-hak guru semisal keterlambatan memperoleh tunjangan sertifikasi atau penyaluran dana BOS, terinjak-injak akibat kebijakan otonomi, karena cost pembangunan dibebankan kepada mereka. Sering kita dengan sumbangan pembangunan gedung anggota dewan yang terhormat, sumbangan pendirian rumah ibadah, pelaksanaan Hari Kemerdekaan atau sumbangan pelaksanaan kegiatan lain yang tidak ada berhubungan dengan konteks pendidikan. Akhirnya guru merasa sebagai sapi perahan. Dan ketiban sial-lah bagi guru yang bertugas di daerah pemekaran baru dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang (katanya) masih harus dicari karena guru di daerah itu lebih banyak mengalaminya.

2. Masalah Politik Lokal. Saat ini kita tidak bisa menutup mata bahwa tenaga pendidikan dan kependidikan terutama guru diletakkan pada posisi birokrasi berakibat inovasi dan kreatifitas mereka menjadi terpasung, dikontrol oleh pemerintah daerah. Tak heran muncul anekdot dikalangan para guru mengenai pemasungan ini yaitu Kepala Dinas menekan Pengawas Sekolah, Pengawas menekan Kepala Sekolah, terus Kepala Sekolah menekan Guru, terus Guru menekan Siswa. Pulang di rumah, Siswa menekan Bapaknya dan malamnya Bapaknya menekan Ibunya (hehehehe......). Paling dirasakan menjelang PILKADA, maka gurulah orang yang pertama ‘dicari’. Sesudah PILKADA, guru dan bidang pendidikanlah yang disimpan dalam prioritas nomor buncit. Padahal seharusnya guru steril dari masalah politik praktis, karena dikhawatirkan akan kehilangan substansi tugas mulianya yaitu menanamkan nilai luhur bagi anak bangsa ini.
Akhirnya, untuk menjawab pertanyaan sesuai judul tulisan ini, patut dicermati pendapat DR. Laode Ida (Wakil Ketua DPD RI) saat menjadi Pembicara Seminar Nasional Pendidikan yang berlangsung kemarin (1 Mei 2011) di Kendari, bahwa dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tentang Otonomi Daerah maka kewenangan pengelolaan guru oleh pemerintah pusat menjadi dimungkinkan. Tinggal menunggu respon pemerintah daerah, IKHLASKAH MELEPASKANNYA..?
Selamat Hari Pendidikan.

Kendari, 2 Mei 2011.
(Ditulis setelah mengikuti Upacara HARDIKNAS).

baca juga disini:

Jumat, 25 Maret 2011

Orang Dewasa vs Anak (dalam Belajar)

"Setelah beberapa hari mengikuti kegiatan ini, saya semakin bingung. Pengetahuan saya tentang apa yang menjadi pokok pembicaraan menjadi kabur, semakin tidak jelas, saya semakin bodoh". Begitu keluhan beberapa orang teman setelah mengikuti sebuah workshop pengembangan kurikulum yang dilakukan di daerah.

Equilibrium (gambar: denissomoso.com)
 Orang dewasa susah untuk diajak berubah jika keyakinan akan sesuatu telah terpatri cukup lama didalam otaknya, dan ini melahirkan sebuah fanatisme. Setidaknya itu yang dapat saya tangkap dari berkomunikasi dengan teman-teman peserta sehingga lahirlah anggapan ‘tidak dapat berubah’ walaupun ilmu yang dibicarakan dalam kegiatan itu adalah hasil dari sebuah perubahan serta pembawaan materi dengan mempertimbangkan prinsip belajar orang dewasa (andragogi). Dalam pendidikan orang dewasa kurikulum dibangun berdasarkan kebutuhan dan minatnya sedangkan sumber nilai yang paling tinggi dalam pendidikan orang dewasa adalah belajar dari pengalaman. Jadi jangan heran bin kaget jika Anggota Dewan Yang Terhormat ngotot untuk melancong ke negeri orang dengan dalih Studi Banding, mencari pengalaman karena (mungkin) asumsi inilah yang melandasinya (catatan: jika mereka telah dianggap dewasa). Wow!!

Bagaimana dengan anak-anak? Bagi yang sering bergelut dengan pendidikan formal, telah banyak mengenal teori-teori belajar yang telah dikembangkan. Sejak dulu mengubah keyakinan atau bagaimana anak memperoleh pengetahuan, menyimpan pengetahuan, dan mentransformasi pengetahuan itu akan sesuatu hal telah diteliti, salah satunya oleh Piaget. Menurut Piaget bahwa perkembangan kemampuan intelektual manusia terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah penyeimbangan (equilibration). Jika kita memperoleh informasi baru dan membuat kita bingung seperti teman saya itu berarti terjadi penyeimbangan dalam struktur kognitif otaknya, yaitu proses struktur mental kita kehilangan keseimbangan sebagai akibat dari adanya informasi, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman baru. Pengetahuan lama kita tentang sesuatu hal menjadi goyah karena adanya informasi baru yang berkaitan dengan sesuatu hal itu, kemudian berusaha untuk mencapai keseimbangan baru dengan melalui proses asimilasi dan akomodasi.  

 

Selasa, 21 September 2010

PR Hanya 'Menyulitkan' Hidup Siswa

"Pak Guru, jujur saja saya tidak mengerjakan PR saya".

"Saya pusing Pak Guru, di rumah pekerjaan saya terlalu banyak".

"Semalam saya mengerjakan PR mata pelajaran lain, jadi PR-nya tidak sempat dikerjakan".

Itulah jawaban siswa yang paling sering saya terima manakala saya menagih PR (Pekerjaan Rumah/Tugas Rumah) mereka. Demikian kata teman guru saya, saat saya bertemu di sebuah pelatihan.

Memang menangani PR bagi kita para guru kadang-kadang membuat kecewa. Padahal saat kita memberikan PR tersebut disertai dengan 'wanti-wanti' bahwa hasil pekerjaan rumah nantinya akan mempengaruhi nilai mata pelajarannya, hasil pekerjaan rumah nantinya akan menentukan kelulusan atau naik kelas mereka. Sementara, dilain pihak sesuai dengan tuntutan kurikulum, kita diharuskan untuk memberikan materi dengan tuntas.

Lantas, memberi hukuman kepada siswa yang tidak mengerjakan PR-nya? Ups, no-way, tunggu dulu, bukan jamannya lagi memberi hukuman fisik, ini sekolah bukan tempat untuk orang-orang hukuman. Dengan sedikit tambahan kesibukan, cobalah menilik alasan-alasan siswa tersebut, bisa jadi mereka tidak mengerjakannya karena dengan kepolosan atau apa adanya memang mereka tidak mengetahuinya, kurang memiliki kesempatan untuk mengerjakannya di rumah (makanya disebut Pekerjaan Rumah) atau bahkan kehilangan kepercayaan terhadap guru. Siswa kehilangan kepercayaan kepada guru? Ya, karena guru memberikan PR yang lumayan banyak dengan deadline terbatas sehingga terkesan balas dendam (seperti dosen saya saat saya kuliah) dan tidak pernah mengembalikan hasil pekerjaan mereka mengakibatkan mereka menjadi malas untuk berbuat.

Olehnya itu, kita perlu mengkomunikasikannya secara intensif dengan siswa, membuat komitmen bahwa mengerjakan PR bukan sekedar benar atau salah sehingga memperoleh nilai bagus, tetapi bentuk tanggung jawab yang diberikan sehingga siswa menjadi pelajar yang bertanggung jawab. Tentunya setelah mereka mengerjakannya, kita memeriksa, memberi nilai dan mengembalikan disertai dengan komentar yang memotivasi mereka.

Kita perlu berkomunikasi pula kepada orang tua siswa bahwa siswa memperoleh pelajaran tidak saja di sekolah, tetapi juga di rumah. Sebagai gambaran bahwa dari 24 jam sehari, waktu siswa berada di rumah lebih banyak (selama 18 jam) dibandingkan waktu mereka di sekolah yang hanya 5-6 jam. Untuk itu dengan memberikan penyadaran kepada orang tua siswa agar memberi kesempatan kepada anaknya untuk membuka kembali pelajaran mereka di rumah atau bahkan membuat jam wajib belajar di rumah.

Pun, kita perlu berkomunikasi kepada sesama guru agar pemberian PR tidak bertumpuk pada hari yang sama waktu penyetorannya sehingga siswa tidak merasa terbebani. Dan yang tak kalah pentingnya adalah introspeksi diri, melihat kembali metode pembelajaran yang kita lakukan mungkin kurang pas untuk materi yang kita ajarkan dan bagi siswa, tidak memberikan PR dalam jumlah yang banyak disertai memperhitungkan waktu penyelesaiannya, memilih materi pelajaran yang benar-benar penting (esensial) saja untuk pencapaian kompetensi mereka, serta memberikan apresiasi bagi mereka yang mengerjakan PR dan memperoleh nilai bagus. Dengan begitu, mudah-mudahan siswa dengan kesadaran yang tinggi mau mengerjakannya sehingga PR bukan menjadi beban hidup mereka. Bukankah tugas guru adalah memberikan kemudahan bagi siswa untuk mempersiapkan kehidupannya yang akan datang? Bagaimana?

Kendari, 21 September 2010.

Kamis, 19 Agustus 2010

INDONESIA DALAM JENDELA JOHARI

Jendela Johari adalah ilustrasi kotak (diberi nama Jendela Johari) yang dibagi sama besar oleh sumbu vertikal dan horisontal sehingga menjadi 4 daerah (kuadran). Ilustrasi ini adalah sebuah metode untuk membandingkan atau menggolongkan sesuatu yang dilihat dari 2 kategori. Sebagai model, kita ingin membandingkan orang Indonesia dengan negara lain dilihat dari tipe mereka dalam hal kesukaan berbicara dan bekerja. Inilah hasilnya...!

Daerah 1: Banyak berbicara dan banyak bekerja: orang Amerika, Inggris...
Daerah 2: Banyak berbicara dan sedikit bekerja: orang India.
Daerah 3: Sedikit berbicara dan sedikit bekerja: orang Anggola, Nigeria.
Daerah 4: Sedikit berbicara dan banyak bekerja: orang Jepang, Korea.

Kalau orang Indonesia? Ternyata tidak berada dalam salah satu daerah pada Jendela Johari karena... Lain yang dibicarakan... Lain yang dikerjakan.

Tapi bagaimanapun, AKU CINTA INDONESIA. I LUV FULL... Dirgahayumu yang ke-65. AKU TAK AKAN MALU MENJADI ANAK NEGERI.

Sabtu, 03 April 2010

SEKOLAH DENGAN HALAMAN YANG “DILARANG LEWAT”

Sangat disayangkan, sering ditemukan sekolah-sekolah masih banyak membiarkan halamannya menjadi kosong. Bahkan, di depan halaman tersebut dipasangi plang yang bertuliskan “DILARANG LEWAT”. Sementara di sisi lain halaman itu siswa-siswi duduk nongkrong tidak ada yang diperbuat, padahal jam belajar masih berlangsung. Situasi ini penulis temukan saat mengunjungi sebuah sekolah yang menurut para guru mereka merupakan sekolah favorit di daerah mereka. 

Potret dari manajerial sekolah kita? Padahal, semangat MBS masih terasa gaungnya, apalagi dengan KTSP yang didalamnya terdapat kurikulum Pengembangan Diri. Sekolah dapat memanfaatkan lapangan kosong semisal dengan membangun sarana olahraga. Dengan memanfaatkan halaman kosong, tidak ada lagi siswa-siswi duduk nongkrong, tidak ada aktifitas. Mereka dapat memanfaatkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Tidak punya sumber daya selebihnya (dana, dll)? Sekolah dapat bersinergi dengan masyarakat sebagai pengguna sekolah, untuk dapat membangun lapangan olahraga serta berkontribusi melengkapi sarana olahraga tersebut. Dengan mengajak mereka untuk berpartisipasi, mereka pun dapat memanfaatkan lapangan itu sebagai sarana olahraga disaat siswa tidak menggunakannya. Harapannya tentu rasa memiliki sekolah menjadi tumbuh. Dengan rasa memiliki oleh masyarakat, mereka akan terpanggil untuk turut mengembangkan sekolah, dan tidak segan-segan untuk berkontribusi didalamnya.  
Ya, akan sangat terasa manfaatnya.  

SALAM MANFAAT.

Selasa, 01 Desember 2009

POLEMIK UJIAN NASIONAL

Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pemerintah terkait Ujian Nasional (UN). Ini berarti MA memenangkan gugatan masyarakat lewat citizen law (Kompas, 25 Nov 2009).
Berbagai argumentasi sudah dikemukakan oleh para pakar, pemerhati, praktisi pendidikan, orang tua dan siswa sendiri untuk menggugat kebijakan Ujian Nasional. Ada benarnya bahwa hasil UN tidak dapat dijadikan indikator mutu pendidikan. Beberapa argumen yang dipakai untuk mengamini pernyataan tersebut antara lain model assessment yang dipakai dalam UN tersebut mengambil bentuk pilihan ganda (yang dilakukan dengan alasan untuk kemudahan administrasi), sementara bentuk pilihan ganda hanya dipakai untuk mengukur kemampuan menghapal fakta dan kemampuan berpikir konvergen. Padahal dalam realitas kehidupan, masalah-masalah yang dihadapi membutuhkan kemampuan berpikir divergen, mendesain, menggali kreativitas, menganalisis serta keterampilan memecahkan masalah.

Pelaksanaan UN pun tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi. Demi agar mutu pendidikan di sekolahnya dikatakan baik maka tak jarang sekolah membentuk ‘tim sukses UN’ yang mengebiri kejujuran dan sikap profesionalnya dengan memberikan jawaban kepada siswa, mengganti jawaban, membiarkan siswa untuk menyontek, bahkan sampai mencuri soal. Celakanya, pengebirian ini dilakukan akibat adanya tekanan sistemik terhadap sekolah (baca: guru). Lebih lanjut UN juga tidak sejalan dengan semangat desentralisasi. UN adalah bentuk intervensi negara terhadap otonomi sekolah. Apalagi kinerja manajer sekolah diukur oleh hasil perolehan UN. Jika sekolah gagal dalam UN, maka pihak Dinas dapat merekomendasikan kepala sekolah untuk dipromosi atau diganti.

Sementara itu hasil UN belum memberikan rasa keadilan bagi siswa di daerah. Dapat dibayangkan, dengan menggunakan standar kelulusan yang sama (Standar kelulusan Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Depdiknas), SMP di Jakarta yang sudah bagus mutunya dibandingkan dengan SMP di Konawe-Sultra atau di Pedalaman Papua. Padahal, bagaimana dengan kualitas sumber daya pendidikan semisal guru atau sarana-prasarana sekolah? Bagi guru, UN juga mengabaikan penilaian proses yang dilakukan guru dalam pembelajaran. Sangat tidak adil apabila ada siswa yang gagal karena dalam UN yang dilaksanakan selama 3-4 hari tanpa mempertimbangkan kegiatan proses pembelajaran yang telah dilakukannya selama 3 tahun.

Bagaimana menyikapi polemik UN ini? Tentunya kita semua menginginkan sistem pendidikan yang baik. Olehnya itu diperlukan sikap yang arif, baik yang pro maupun yang kontra UN. Kita tetap membutuhkan UN namun dirumuskan kembali tujuan pelaksanaannya. UN jangan dijadikan patokan persyaratan kelulusan siswa, namun hendaknya dapat dijadikan standar mutu pendidikan yang bertujuan memetakan kualitas pembelajaran. Dapat dibayangkan jika sekolah-sekolah tidak memiliki standar mutu yang jelas, berakibat sekolah dapat saja seenaknya mencari keuntungan, apalagi dengan berdalih Manajemen Berbasis Sekolah. Selain itu, hasil UN seharusnya ditindaklanjuti oleh pemerintah, tidak hanya berhenti setelah pelaksanaan UN. Kita sepakat bahwa mutu sarana-prasarana pendidikan, guru dan siswa memiliki kontribusi yang signifikan terhadap mutu pendidikan itu sendiri. Olehnya, bagi sekolah yang mutunya rendah (hasil UN-nya rendah) karena mutu sumber daya pendidikannya rendah maka sudah sepatutnya pemerintah (pusat dan daerah) memberikan perhatian. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, LPMP, MGMP/KKG dan MKKS, Perguruan Tinggi, pemerhati pendidikan sampai pada level masyarakat pengguna pendidikan untuk bersinergi dalam memajukan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Bagaimana…?


Kendari, 27 November 2009